Razia Premanisme dan Miras Polsek Karangtengah

    Razia Premanisme dan Miras Polsek Karangtengah

    Cianjur, 25 Juli 2024 – Polsek Karangtengah Polres Cianjur melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengatasi premanisme dan peredaran minuman keras di wilayahnya. Razia ini dilakukan pada hari Kamis, 25 Juli 2024, mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai.

    Aiptu Eko mengatakan dalam kegiatan razia dilakukan di beberapa lokasi kios di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, dengan fokus pada upaya penertiban premanisme dan pengendalian peredaran minuman keras yang tidak berizin.Ungkapnya

    Razia ini merupakan bagian dari upaya Polsek Karangtengah untuk menciptakan situasi kondusif dan aman di wilayah hukum mereka dengan menindak tegas peredaran miras ilegal dan aktivitas premanisme yang meresahkan masyarakat. Kepolisian berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan keamanan serta kenyamanan bagi warga setempat.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Silaturahmi Bhabinkamtibmas Polsek Sindangbarang...

    Artikel Berikutnya

    Razia Premanisme dan Miras Polsek Karangtengah

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Divisi Humas Polri Gelar Sosialisasi Bahaya Radikalisme di Ponpes Bumi Sholawat Sidoarjo
    Kemenkumham Raih Dua Penghargaan Bergengsi atas Inovasi Pelayanan Publik!
    Polda Jabar Sterilisasi Kantor KPU dan Bawaslu Provinsi Jabar Dengan Libatkan Satwa

    Tags