Polres Cianjur Berhasil Ungkap Kasus TPPO, Korban Dikerjakan Sebagai Scammer di Kamboja

    Polres Cianjur Berhasil Ungkap Kasus TPPO, Korban Dikerjakan Sebagai Scammer di Kamboja
    Polres Cianjur  - Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si. M.H. memimpin konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang yang terjadi di wilayah Kabupaten Cianjur, konferensi pers tersebut berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Cianjur, Rabu (14/08/2024). Kapolres Cianjur menjelaskan, sekitar bulan Mei 2023 korban yang bernama Abdul Fattah dijanjikan untuk bekerja di negara Kamboja untuk dipekerjakan di sebuah perusahaan di bidang swalayan namun kenyatannya korban dijadikan scammer atau penipuan online atau operator perjudian online. Korban kemudian merasa tertekan dan meminta pulang namun tidak bisa dikarenakan kontraknya belum habis. “Pada hari Selasa tanggal 13 November 2023, saat korban akan dijemput ke Kamboja oleh pihak keluarga namun mendapat keluarga korban mendapat kabar dari KBRI bahwa korban telah meninggal dunia di rumah sakit di Kamboja dan jika ingin dimakamkan di Indonesia dihasruskan membayar biaya kepulangan sebesar 130 juta rupiah.” jelasnya. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas dari Sat Reskrim Polres Cianjur berhasil menangkap salah satu tersangka yang terlibat berinisial AR yang merupakan warga Kampung Cibodas, tersangka berperan sebagai perekrut dan mendampingi proses pemberangkatan korban, Dari keterangan tersangka, diberikan upah sebesar Rp500.000, - dari perekrutan korban. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 4 dan 10 Undang-undang RI No. 21 tahun 2007, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo Pasal 81 dan Pasal 83 Undang-undang Republik Indonesia No. 18 tahun 2017, tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Polres Cianjur Menggelar Konferensi Pers...

    Artikel Berikutnya

    Polres Cianjur Ungkap Kasus Percobaan Pembakaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M
    Dukung Fasilitas Kesejahteraan Prajurit, Kasad Resmikan Mess Pati Wahidin dan Mess Tower F Pejambon
    Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Program Strategis untuk Kemajuan Media Siber

    Tags