Patroli KRYD di Polsek Takokak: Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Patroli KRYD di Polsek Takokak: Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Polsek takokak Polres Cianjur Polda jabar - Sabtu, 13 Juli 2024, jajaran Polsek Takokak Polres Cianjur Polda Jabar melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) patroli dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Takokak. Kegiatan ini dipimpin oleh Aipda R. Kurnia Gumelar, Kanit Samapta Polsek Takokak Polres Cianjur, dengan sasaran utama tindak pidana kejahatan C3 (Curas, Curat, dan Curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya.

    Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Takokak AKP H. Marta Wijaya, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif yang terus dilakukan untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Takokak.

    "Kegiatan patroli ini sangat penting untuk mencegah terjadinya tindak pidana C3 dan gangguan kamtibmas lainnya. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan ini demi keamanan dan kenyamanan masyarakat, " ujar AKP H. Marta Wijaya.

    Aipda R. Kurnia Gumelar menambahkan bahwa patroli KRYD ini melibatkan berbagai unsur kepolisian di Polsek Takokak dan dilakukan secara berkala. "Kami terus berusaha untuk mendeteksi dan mencegah potensi kejahatan serta gangguan kamtibmas dengan rutin melakukan patroli di wilayah hukum Polsek Takokak, " kata Aipda R. Kurnia Gumelar.

    Masyarakat di wilayah Takokak menyambut baik kegiatan patroli ini dan berharap agar kegiatan serupa terus dilaksanakan secara konsisten untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Someah Polsek Naringgul: Menciptakan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Cugenang Gelar Patroli Intensif,...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Tony Rosyid: Pilgub di IKN Memanas
    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Satu Dekade Kepemimpinan Jokowi, Polri Bentuk Ditressiber di 8 Polda

    Tags