Patroli Gabungan Antisipasi Kejahatan C3 di Wilayah Hukum Polsek Kadupandak

    Patroli Gabungan Antisipasi Kejahatan C3 di Wilayah Hukum Polsek Kadupandak

    Polres Cianjur  — Untuk menjaga kondusivitas wilayah dan mencegah tindak kejahatan, Polsek Kadupandak menggelar patroli gabungan pada Sabtu (14/09/2024). Patroli ini difokuskan pada antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), khususnya kejahatan C3 (curat, curas, curanmor) serta tindak kejahatan lainnya.

    Patroli gabungan ini dipimpin oleh Aiptu Jaubat Sinurat (KSPKT II), Aiptu Asep Supriatna (Bhabinkamtibmas), Aipda Gamari, SH (Kanit Intelkam), dan turut serta Serda Ucu Karnudin dari unsur TNI (Babinsa). Mereka melakukan patroli di sejumlah titik rawan kejahatan di wilayah hukum Polsek Kadupandak.

    Kapolsek Kadupandak, AKP Deden Hermansyah, SH., MH., yang mewakili Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan masyarakat.

    "Patroli ini merupakan upaya kita bersama untuk mencegah terjadinya tindak pidana, khususnya kejahatan C3, dan memastikan wilayah tetap aman dan kondusif, " ujar AKP Deden Hermansyah.

    Patroli gabungan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan angka kejahatan di wilayah Kadupandak.

     

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Kadupandak Hadiri...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Sukanagara Gelar...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2025 Dibuka hingga 6 Maret
    Satgas Ops Damai Cartenz Secara Profesional Gelar Rekonstruksi Keterlibatan Nikson Matuan Saat Penembakan Anggota Brimob

    Tags