Operasi Patuh Kenalpot Brong: Penegakan Aturan Kendaraan Bermotor yang Ramah Lingkungan

    Operasi Patuh Kenalpot Brong: Penegakan Aturan Kendaraan Bermotor yang Ramah Lingkungan
    Polres Cianjur Polda jabar  — Personel Polsek Sukaresmi Polres Cianjur melaksanakan Operasi Patuh Kenalpot Brong pada hari Senin, 27 Mei 2024. Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan aturan terkait kendaraan bermotor yang ramah lingkungan. Dalam operasi ini, Personel Polsek Sukaresmi bekerja dengan cermat dalam memeriksa kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot Brong, yang dikenal sebagai salah satu penyebab polusi udara. Mereka memberikan edukasi dan teguran kepada pengendara yang melanggar aturan terkait standar knalpot yang ramah lingkungan. Kapolsek Sukaresmi, yang diwakili oleh Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan stetmen terkait operasi ini. "Kami mengapresiasi kerja keras dan kesigapan Personel Polsek Sukaresmi dalam melaksanakan Operasi Patuh Kenalpot Brong ini. Upaya ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menjaga lingkungan hidup yang bersih dan sehat, " ujar Kapolsek. Beliau menambahkan bahwa operasi ini bukan hanya sekadar penegakan aturan, tetapi juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat akan pentingnya penggunaan knalpot yang ramah lingkungan. "Kami berharap masyarakat dapat mendukung upaya ini demi keberlangsungan lingkungan yang lebih baik, " tambah Kapolsek. Kegiatan Operasi Patuh Kenalpot Brong ini mendapatkan apresiasi yang tinggi dari masyarakat, karena diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kualitas udara dan lingkungan hidup di wilayah Polsek Sukaresmi.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Cipkon: Tindak Tegas Remaja yang...

    Artikel Berikutnya

    Personel Polsek Cibeber Sambangi Warga demi...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Tony Rosyid: Pilgub di IKN Memanas
    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Satu Dekade Kepemimpinan Jokowi, Polri Bentuk Ditressiber di 8 Polda

    Tags