Kegiatan Penertiban Knalpot Brong di Wilayah Polsek Cibeber

    Kegiatan Penertiban Knalpot Brong di Wilayah Polsek Cibeber

    Cianjur, 21 Juli 2024 - Polsek Cibeber melaksanakan kegiatan penertiban dan penindakan terhadap knalpot brong di sekitar wilayah hukumnya, sebagai bagian dari upaya preventif untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas serta mempromosikan ketertiban berlalu lintas. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Minggu, tanggal 21 Juli 2024 mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

    Penertiban dilakukan di depan Mako Polsek Cibeber, Jl. Raya Cibeber Km. 14, Desa Cipetir, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur. Sasaran utama adalah kendaraan yang menggunakan knalpot brong, yang sering kali menjadi penyebab gangguan keamanan dan ketertiban di jalan raya.

    "Dalam operasi ini, kami menyisir area sekitar Polsek Cibeber untuk mengidentifikasi kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengurangi potensi gangguan Kamtibmas, " kata Aiptu Fery, salah satu anggota kepolisian yang terlibat dalam operasi.

    Kegiatan ini melibatkan kuat personel terdiri dari Aiptu Fery, Aiptu Kankan Nurul Huda, Aipda Wawan, Bripka Yuda, dan Brigadir Ahdiyat. Mereka bekerja keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Cibeber, serta memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menggunakan knalpot yang standar sesuai peraturan lalu lintas.

    Penertiban knalpot brong ini juga sebagai upaya pencegahan terhadap kegiatan geng motor dan kenakalan remaja yang sering terkait dengan modifikasi knalpot tersebut. Polsek Cibeber berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya patuh terhadap peraturan lalu lintas demi keamanan bersama.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Patroli KRYD Polsek Mande Giat Antisipasi...

    Artikel Berikutnya

    Operasi Pekat Polsek Mande Berhasil Amankan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Satu Dekade Kepemimpinan Jokowi, Polri Bentuk Ditressiber di 8 Polda
    Divisi Humas Polri Gelar Sosialisasi Bahaya Radikalisme di Ponpes Bumi Sholawat Sidoarjo

    Tags