Bhabinkamtibmas Polsek Cikalongkulon Awasi Pembagian Bansos BPNT di Desa Warudoyong"

    Bhabinkamtibmas Polsek Cikalongkulon Awasi Pembagian Bansos BPNT di Desa Warudoyong"

    Polres Cianjur - Pada hari Selasa, 6 Agustus 2024, Bhabinkamtibmas Polsek Cikalongkulon, Bripka A. Rodiana, melaksanakan pengawasan terhadap pembagian Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Desa Warudoyong, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan distribusi bantuan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Pengawasan ini dilakukan untuk meminimalisir potensi penyimpangan dan memastikan bantuan sampai ke tangan yang berhak. Bripka A. Rodiana memantau langsung proses pembagian sembako kepada warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan, serta memastikan bahwa tidak terjadi kendala dalam pelaksanaannya.

    Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Cikalongkulon, AKP Arip Titim Firmanto, SH, menegaskan pentingnya peran Bhabinkamtibmas dalam mengawasi program-program bantuan sosial untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas. "Pengawasan ini sangat penting untuk memastikan bahwa bantuan sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan dan menghindari potensi penyalahgunaan, " ujar Kapolsek Cikalongkulon.

    Kegiatan ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat Desa Warudoyong, yang merasa diperhatikan dan yakin bahwa proses pembagian bantuan dilakukan secara adil dan transparan.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Agrabinta Hadiri Rakor Peningkatan...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Cikalongkulon Awasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Kabag Penum Divhumas Polri Pimpin Pelaksanaan E Learning Kehumasan di Polda Jatim
    RUTINITAS, GATUR PAGI POLSEK CIDAUN POLRES CIANJUR LAYANI MASYARAKAT
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

    Tags